Hukum Hipnoterapi


Tanya:
Assalamualaikum pak/Bu ustadz,
Hipnoterapi yg pernah dilakukan romy rafael pada saat ada pasien yg ingin cabut gigi,dia memberi sugesti positif ke alam bwah sadar dan lalu saat pasien itu giginya dicabut dia rasa sakitnya berkurang hingga 80 %.Dan ada juga hipnoterapi agar meningkatkan konsentrasi belajar dan juga prestasi belajar.dan satu lagi mengurangi rasa sakit saat melahirkan.gimana pendapat pak ustadz tentang hal ini?apakah haram?apakah berhubungan dgn bantuan jin?Kirim jawabannya ke-email ini ya pak.Terima kasih
Rasyid Verdianto [gibsonlespaul.paul53@gmail.com]

Jawab: Lanjutkan membaca

Bantahan untuk Drs.Imam Nakhai,M. Khadafi & Prof. Dr. Siti Musdah Mulia yang membolehkan homoseks : 5 ALASAN MENGAPA ISLAM MENGHARAMKAN HOMOSEKS-MAHO (LIWATH) | “….. Terlaknat orang yang menggauli binatang, terlaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth (liwath/homoseks).” (HR. Ahmad dishahihkan oleh Syaikh al Albani)


Dosa Besar Itu Bernama Homoseks

Oleh :  Abu Ibrahim Abdullah al Jakarty

Sungguh sangat mengkhawatirkan ketika perbuatan maksiat tersebar di negeri ini, apalagi sebuah dosa besar yang bernama liwath (homoseks). Maka bisa hancur negeri ini. Hal ini diperparah dengan adanya orang-orang (baca: syaithan dari jenis manusia) yang notabene berlatar belakang mempunyai pendidikan Islam…!!! (iya… tapi belajar dari orang-orang sesat seperti di kampus IAIN atau belajar di Amerika) yang membolehkannya. Maka penjelasan di bawah ini diantara beberapa bahaya perbuatan liwath (homoseks) yang sudah seharusnya seorang muslim berhati-hati terhadap dosa besar ini.

 

Pertama : Liwath (homoseks) adalah sebuah dosa yang belum pernah dilakukan oleh sebuah kaum sebelum kaum Nabi Luth. Dan Allah subhanahu wa ta’ala menimpakan adzab kepada mereka dengan adzab yang belum pernah diturunkan kepada siapapun karena sangat jeleknya perbuatan mereka dan sangat berbahayanya perbuatan tersebut.

Allah ta’aala berfirman :

 

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِنَ الْعَالَمِينَ

إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ مُسْرِفُونَ

 

“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu? Sesungguhnya kamu melampiaskan syahwatmu kepada sesama laki-laki, bukan kepada wanita, kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.’” (Al A’raaf : 80-81) Lanjutkan membaca