KESESATAN KELOMPOK “ISIS”


KESESATAN KELOMPOK “ISIS”

kesesatan IsisPada akhir-akhir ini nama ISIS (Islamic state of Iraq and Syam/Negara Islam Iraq dan Syam) menjadi berita terhangat di media. Hampir semua orang telah mendengar nama tersebut beserta sepak terjangnya yang mengerikan. Tidak sedikit pemuda-pemudi muslim di dunia ini yang tertipu dengan propaganda dan slogan mereka. Sungguh besar fitnah ISIS bagi generasi kaum muslimin khususnya di negeri kita ini. Bukan hanya menimpa yang awam saja, bahkan yang notabene belajar agama di ponpes.

Dan lebih parah lagi penyakit ISIS ini juga bisa mengenai mereka yang hidup di tengah lingkungan ahlussunnah.
Al-Kisah, ketika penulis mengkaji sebuah kitab aqidah ulama salaf di salah satu masjid Ahlussunnah Dakwah Salafiyah. Dan penulis sedikit menjelaskan tentang kesesatan ISIS. Tiba-tiba ada secarik kertas yang dengan nada marah mengatakan: “Kenapa ustadz mencela ISIS padahal mereka kan juga berjuang untuk Islam ?…”. Tidak cukup sampai di situ saja, setelah penulis pulang ke rumah ternyata orang yang marah disecarik kertas tersebut mengirim sms kepada keluarga penulis dengan nada yang sama. Dia masih tidak terima jika ISIS dikritik dan dikatakan sesat. Padahal dia tinggal dilingkungan ahlussunnah wal jama’ah. Sungguh besar fitnah/syubhat ISIS ini. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.

Padahal sebetulnya kalau kita mau menengok sejarah, kita akan mendapatkan bahwa kemunculan jaringan teroris ISIS bukanlah sesuatu yang baru. Jaringan teroris ISIS hanyalah rekaman ulang dari sejarah kelam sebuah kelompok yang Rasul namakan dengan Khawarij. Jaringan teroris ISIS dan Khawarij bak dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan.

Rasulullah bersabda tentang Khawarij: Lanjutkan membaca

Khawarij, Kelompok Sesat Pertama dalam Islam


Khawarij, Kelompok Sesat Pertama dalam Islam

bahaya-khawarij.pngLaa hukma illa lillah (tiada hukum kecuali untuk Allah ‘azza wa jalla). Kata-kata ini haq adanya, karena merupakan kandungan ayat yang mulia. Namun jika kemudian ditafsirkan menyimpang dari pemahaman as-salafush shalih, kebatilanlah yang kemudian muncul. Bertamengkan kata-kata inilah, Khawarij, kelompok sempalan pertama dalam Islam, dengan mudahnya mengafirkan bahkan menumpahkan darah kaum muslimin.

Siapakah Khawarij?

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memberontak terhadap pemerintah di akhir masa kepemimpinan Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu yang mengakibatkan terbunuhnya beliau radhiallahu ‘anhu. Kemudian di masa kepemimpinan ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu, keadaan mereka semakin buruk. Mereka keluar dari ketaatan terhadap ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu, mengafirkannya, dan mengafirkan para sahabat. Ini disebabkan para sahabat tidak menyetujui mazhab mereka. Dan mereka menghukumi siapa saja yang menyelisihi mazhab mereka dengan hukuman kafir. Akhirnya mereka pun mengafirkan makhluk-makhluk pilihan yaitu para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lamhatun ‘anil Firaqidh Dhallah, hlm. 31)

Cikal-bakal mereka telah ada sejak zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika kami berada di sisi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sedang membagi-bagi (rampasan perang), datanglah Dzul Khuwaisirah dari Bani Tamim, kepada beliau. Ia berkata, ‘Wahai Rasulullah, berbuat adillah!’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, ‘Celaka engkau! Siapa lagi yang berbuat adil jika aku tidak berbuat adil? Benar-benar merugi jika aku tidak berbuat adil.’

Maka Umar bin al-Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata, ‘Wahai Rasulullah, izinkanlah aku untuk memenggal lehernya!’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Biarkanlah ia, sesungguhnya ia akan mempunyai pengikut yang salah seorang dari kalian merasa bahwa shalat dan puasanya tidak ada apa-apanya dibandingkan shalat dan puasa mereka. Mereka selalu membaca Al-Qur’an namun tidaklah melewati tenggorokan mereka[1]. Mereka keluar dari Islam sebagaimana keluarnya anak panah dari ar-ramiyyah[2]. Dilihat nashl-nya (besi pada ujung anak panah) maka tidak didapati bekasnya. Kemudian dilihat rishaf-nya (tempat masuknya nashl pada anak panah) maka tidak didapati bekasnya. Kemudian dilihat nadhiy-nya (batang anak panah) juga tidak didapati bekasnya. Kemudian dilihat qudzadz-nya (bulu-bulu yang ada pada anak panah) juga tidak didapati pula bekasnya. Anak panah itu benar-benar dengan cepat melewati lambung dan darah (hewan buruan itu). Ciri-cirinya, (di tengah-tengah mereka) ada seorang laki-laki hitam, salah satu lengannya seperti payudara wanita atau seperti potongan daging yang bergoyang-goyang. Mereka akan muncul di saat terjadi perpecahan di antara kaum muslimin.”

Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu berkata, “Aku bersaksi bahwa aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku bersaksi pula bahwa ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu yang memerangi mereka dan aku bersamanya. Maka ‘Ali radhiallahu ‘anhu memerintahkan untuk mencari seorang laki-laki (yang disifati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, di antara mayat-mayat mereka) dan ditemukanlah ia lalu dibawa (ke hadapan ‘Ali radhiallahu ‘anhu). Aku benar-benar melihatnya sesuai dengan ciri-ciri yang disifati oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Sahih, HR. al-Imam Muslim dalam Shahih-nya, “Kitabuz Zakat, bab Dzikrul Khawarij wa Shifaatihim”, 2/744)

Asy-Syihristani rahimahullah berkata, “Siapa saja yang keluar dari ketaatan terhadap pemimpin yang sah, yang telah disepakati, maka ia dinamakan Khariji (seorang Khawarij), baik keluarnya di masa sahabat terhadap al-Khulafa ar-Rasyidin maupun terhadap pemimpin setelah mereka di masa tabi’in, dan juga terhadap pemimpin kaum muslimin di setiap masa.” (al-Milal wan Nihal, hlm. 114)

Mengapa Disebut Khawarij?[3]

Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Dinamakan Khawarij dikarenakan keluarnya mereka dari jamaah kaum muslimin. Dikatakan pula karena keluarnya mereka dari jalan (manhaj) jamaah kaum muslimin, dan dikatakan pula karena sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

….يَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِئِ هَذَا 

“Akan keluar dari diri orang ini…” (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, 7/145)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah berkata, “Dinamakan dengan itu (Khawarij) dikarenakan keluarnya mereka dari din (agama) dan keluarnya mereka dari ketaatan terhadap orang-orang terbaik dari kaum muslimin.” (Fathul Bari Bisyarhi Shahihil Bukhari, 12/296)

Mereka juga biasa disebut dengan al-Haruriyyah karena mereka (dahulu) tinggal di Harura yaitu sebuah daerah di Irak dekat Kota Kufah, dan menjadikannya sebagai markas dalam memerangi Ahlul ‘Adl (para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). (al-Minhaj Syarhu Shahih Muslim bin al-Hajjaj, 7/145)

Disebut pula dengan al-Maariqah (yang keluar), karena banyaknya hadits-hadits yang menjelaskan tentang muruq (keluar)nya mereka dari din (agama). Disebut pula dengan al-Muhakkimah, karena mereka selalu mengulang kata-kata Laa Hukma Illa Lillah (tiada hukum kecuali untuk Allah ‘azza wa jalla), suatu kalimat yang haq namun dimaukan dengannya kebatilan. Disebut pula dengan an-Nawashib, dikarenakan berlebihannya mereka dalam menyatakan permusuhan terhadap ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu. (Firaq Mu’ashirah, 1/68—69, Dr. Ghalib bin ‘Ali al-Awaji, secara ringkas)

Bagaimanakah Mazhab Mereka?

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata bahwa mazhab mereka adalah tidak berpegang dengan As-Sunnah wal Jamaah, tidak menaati pemimpin (pemerintah kaum muslimin, pen), berkeyakinan bahwa memberontak terhadap pemerintah dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin merupakan bagian dari agama. Hal ini menyelisihi apa yang diwasiatkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar senantiasa menaati pemerintah (dalam hal yang ma’ruf/yang tidak bertentangan dengan syariat) dan menyelisihi apa yang telah diperintahkan oleh Allah ‘azza wa jalla dalam firman-Nya:

أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ

“Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, serta Ulil Amri (pemimpin) di antara kalian.” (an-Nisa’: 59)

Allah ‘azza wa jalla dan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ketaatan kepada pemimpin sebagai bagian dari agama… Mereka (Khawarij) menyatakan bahwa pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) telah kafir, tidak diampuni dosa-dosanya, kekal di neraka, dan ini bertentangan dengan apa yang terdapat di dalam Kitabullah (Al-Qur’an). (Lamhatun ‘Anil Firaqidh Dhallah, hlm. 31—33)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Mereka berkeyakinan atas kafirnya ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu ‘anhu dan orang-orang yang bersamanya. Mereka juga berkeyakinan sahnya kepemimpinan ‘Ali radhiallahu ‘anhu(sebelum kemudian dikafirkan oleh mereka, pen.) dan kafirnya orang-orang yang memerangi ‘Ali radhiallahu ‘anhu dari Ahlul Jamal[4].” (Fathul Bari, 12/296)

Al-Hafizh rahimahullah juga berkata, “Kemudian mereka berpendapat bahwa siapa saja yang tidak berkeyakinan dengan akidah mereka, maka ia kafir, halal darah, harta, dan keluarganya.” (Fathul Bari, 12/297)

Beliau juga berkata, “Mereka terpecah dalam banyak kelompok. Namun di antara prinsip yang disepakati oleh mereka semuanya adalah berpegang dengan Al-Qur’an dan menolak segala tambahan yang terdapat di dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara mutlak.” (Fathul Bari, 1/502)

Peperangan antara Khawarij dan Khalifah ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu

Setelah Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan terbunuh, maka orang-orang Khawarij ini bergabung dengan pasukan Khalifah ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu. Dalam setiap pertempuran pun mereka selalu bersamanya. Ketika terjadi pertempuran Shiffin (tahun 38 H) antara pasukan Khalifah ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu dengan pasukan sahabat Mu’awiyah bin Abi Sufyan radhiallahu ‘anhuma dari penduduk Syam yang terjadi selama berbulan-bulan—dikarenakan ijtihad mereka masing-masing—, ditempuhlah proses tahkim (pengiriman seorang utusan dari kedua belah pihak guna membicarakan solusi terbaik bagi masalah yang sedang mereka alami).

Orang-orang Khawarij tidak menyetujuinya, dengan alasan bahwa hukum itu hanya milik Allah ‘azza wa jalla dan tidak boleh berhukum kepada manusia. Demikian pula tatkala dalam naskah ajakan tahkim dari ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu termaktub: “Inilah yang diputuskan oleh Amirul Mukminin ‘Ali atas Mu’awiyah…” lalu penduduk Syam tidak setuju dengan mengatakan, “Tulislah namanya dan nama ayahnya,” (tanpa ada penyebutan Amirul Mukminin). ‘Ali pun menyetujuinya, namun orang-orang Khawarij tetap mengingkari persetujuan itu.

Setelah disepakati utusan masing-masing pihak yaitu Abu Musa al-Asy’ari dari pihak ‘Ali dan ‘Amr bin al-‘Ash dari pihak Mu’awiyah, serta disepakati pula waktu dan tempatnya (Dumatul Jandal), maka berpisahlah dua pasukan tersebut. Mu’awiyah kembali ke Syam dan ‘Ali kembali ke Kufah, sedangkan kelompok Khawarij dengan jumlah 8.000 orang (ada yang menyebutkan lebih dari 10.000 orang dan riwayat lain 6.000 orang), memisahkan diri dari ‘Ali dan bermarkas di daerah Harura yang tidak jauh dari Kufah.

Pemimpin mereka saat itu adalah Abdullah bin Kawwa’ al-Yasykuri dan Syabats at-Tamimi. Maka ‘Ali radhiallahu ‘anhu mengutus sahabat Abdullah bin ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma untuk berdialog dengan mereka yang lantas banyak dari mereka yang kemudian rujuk. Lalu ‘Ali radhiallahu ‘anhu keluar menemui mereka, maka mereka pun akhirnya menaati ‘Ali radhiallahu ‘anhu, dan ikut bersamanya ke Kufah, bersama dua orang pemimpin mereka. Kemudian mereka membuat isu bahwa ‘Ali radhiallahu ‘anhu telah bertaubat dari masalah tahkim. Hal itulah yang membuat mereka kembali bersama ‘Ali radhiallahu ‘anhu. Sampailah isu ini kepada ‘Ali radhiallahu ‘anhu, lalu ia berkhutbah dan mengingkarinya. Maka mereka pun saling berteriak dari bagian samping masjid (dengan mengatakan), “Tiada hukum kecuali untuk Allah.” ‘Ali radhiallahu ‘anhu pun menjawab, “Kalimat yang haq (benar) namun yang dimaukan dengannya adalah kebatilan!”

Kemudian ‘Ali radhiallahu ‘anhu berkata kepada mereka, “Hak kalian yang harus kami penuhi ada tiga: Kami tidak akan melarang kalian masuk masjid, tidak akan melarang kalian dari rezeki fai’, dan tidak akan pula memulai penyerangan selama kalian tidak berbuat kerusakan.”

Secara berangsur-angsur pengikut Khawarij akhirnya keluar dari Kufah dan berkumpul di daerah al-Mada’in. ‘Ali radhiallahu ‘anhu senantiasa mengirim utusan agar mereka rujuk. Namun mereka tetap bersikeras menolaknya sampai ‘Ali radhiallahu ‘anhu mau bersaksi atas kekafiran dirinya dikarenakan masalah tahkim atau bertaubat. Lalu ‘Ali radhiallahu ‘anhu mengirim utusan lagi (untuk mengingatkan mereka), namun justru utusan tersebut hendak mereka bunuh. Mereka bahkan bersepakat bahwa yang tidak berkeyakinan dengan akidah mereka maka dia kafir, halal darah dan keluarganya.

Aksi mereka kemudian berlanjut dalam bentuk fisik, yaitu menghadang dan membunuh siapa saja dari kaum muslimin yang melewati daerah mereka. Ketika Abdullah bin Khabbab bin al-Art rahimahullah—yang saat itu menjabat sebagai salah seorang gubernur ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu—berjalan melewati daerah kekuasaan Khawarij bersama budak wanitanya yang tengah hamil, mereka pun membunuhnya serta merobek perut budak wanitanya untuk mengeluarkan janin dari perutnya.

Sampailah berita ini kepada ‘Ali radhiallahu ‘anhu, maka ia pun keluar untuk memerangi mereka bersama pasukan yang sebelumnya dipersiapkan ke Syam. Akhirnya mereka berhasil ditumpas di daerah Nahrawan beserta para gembong mereka seperti Abdullah bin Wahb ar-Rasibi, Zaid bin Hishn ath-Tha’i, dan Harqush bin Zuhair as-Sa’di. Tidak selamat dari mereka kecuali kurang dari 10 orang, dan tidaklah terbunuh dari pasukan ‘Ali kecuali sekitar 10 orang.

iraq_nahrawan

Sisa-sisa Khawarij ini akhirnya bergabung dengan simpatisan mazhab mereka dan sembunyi-sembunyi semasa kepemimpinan ‘Ali radhiallahu ‘anhu, hingga salah seorang dari mereka yang bernama Abdurrahman bin Muljam berhasil membunuh ‘Ali radhiallahu ‘anhu yang saat itu hendak melakukan shalat subuh. (diringkas dari Fathul Bari karya al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah, 12/296—298, dengan beberapa tambahan dari al-Bidayah wan Nihayah, karya al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah, 7/281)

Kafirkah Khawarij?

Kafirnya Khawarij masih diperselisihkan di kalangan ulama. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sebagian besar ahli ushul dari Ahlus Sunnah berpendapat bahwasanya Khawarij adalah orang-orang fasiq dan hukum Islam berlaku atas mereka. Hal ini dikarenakan mereka mengucapkan dua kalimat syahadat dan selalu melaksanakan rukun-rukun Islam. Mereka dihukumi fasiq, karena pengafiran mereka terhadap kaum muslimin berdasarkan takwil (penafsiran) yang salah, yang akhirnya menjerumuskan mereka pada keyakinan akan halalnya darah dan harta orang-orang yang bertentangan dengan mereka, serta persaksian atas mereka dengan kekufuran dan kesyirikan.” (Fathul Bari, 12/314)

Al-Imam al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Ulama kaum muslimin telah bersepakat bahwasanya Khawarij dengan segala kesesatannya tergolong firqah dari firqah-firqah muslimin, boleh menikahi mereka, memakan sembelihan mereka, dan mereka tidak dikafirkan selama masih berpegang dengan pokok keislaman.” (Fathul Bari, 12/314)

Al-Imam Ibnu Baththal rahimahullah berkata, “Jumhur ulama berpendapat bahwasanya Khawarij tidak keluar dari kumpulan kaum muslimin (masih muslim, red.).” (Fathul Bari, 12/314)

Sebab-Sebab Kesesatan Khawarij

Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah berkata, “Yang demikian itu disebabkan kebodohan mereka tentang agama Islam, bersamaan dengan wara’ (sikap kehati-hatian), ibadah, dan kesungguhan mereka. Namun tatkala semua itu (wara’, ibadah, dan kesungguhan) tidak berdasarkan ilmu yang benar, akhirnya menjadi bencana bagi mereka.” (Lamhatun ‘Anil Firaqidh Dhallah, hlm. 35)

Demikan pula, mereka enggan untuk mengambil pemahaman para sahabat (as-Salafush Shalih) dalam memahami masalah-masalah din ini, sehingga terjerumuslah mereka ke dalam kesesatan.

Anjuran Memerangi Mereka[5]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

فَإِذَا لَقِيْتُمُوْهُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ فَإِنَّ فِي قَتْلِهِمْ أَجْراً لِمَنْ قَتَلَهُمْ عِنْدَ اللهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Maka jika kalian mendapati mereka (Khawarij, pen.), perangilah mereka! Karena sesungguhnya orang-orang yang memerangi mereka akan mendapat pahala di sisi Allah pada hari kiamat.” (Sahih HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/747, dari sahabat ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu)

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ

“Jika aku mendapati mereka (Khawarij), benar-benar aku akan perangi seperti memerangi kaum ‘Aad.” (Sahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/742, dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu)

Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ ثَمُوْدَ

“Jika aku mendapati mereka, benar-benar aku akan perangi seperti memerangi kaum Tsamud.” (Sahih, HR. Muslim dalam Shahih-nya, 2/742, dari sahabat Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu ‘anhu)

Al-Imam Ibnu Hubairah rahimahullah berkata, “Memerangi Khawarij lebih utama dari memerangi orang-orang musyrikin. Hikmahnya, memerangi mereka merupakan penjagaan terhadap ‘modal’ Islam (kemurnian Islam, pen.), sedangkan memerangi orang-orang musyrikin merupakan ‘pencarian laba’, dan penjagaan modal tentu lebih utama.” (Fathul Bari, 12/315)

Samakah Musuh-Musuh ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu dalam Perang Jamal dan Shiffin dengan Khawarij?

Pendapat yang menyatakan bahwa musuh-musuh ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu sama dengan Khawarij ini tentunya tidak benar. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Adapun jumhur ahli ilmu, mereka membedakan antara orang-orang Khawarij dengan Ahlul Jamal dan Shiffin, serta selain mereka yang terhitung sebagai penentang dengan berdasarkan ijtihad. Inilah yang ma’ruf dari para sahabat, keseluruhan ahlul hadits, fuqaha, dan mutakallimin. Di atas pemahaman inilah, nash-nash mayoritas para imam dan pengikut mereka dari murid-murid Malik, asy-Syafi’i, dan selain mereka.” (Majmu’ Fatawa, 35/54)

Nasihat dan Peringatan

Mazhab Khawarij ini sesungguhnya terus berkembang (di dalam merusak akidah umat) seiring dengan bergulirnya waktu. Oleh karena itu, asy-Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah menasihatkan, “Wajib bagi kaum muslimin di setiap masa, jika terbukti telah mendapati mazhab yang jahat ini untuk mengatasinya dengan dakwah dan penjelasan kepada umat tentangnya. Jika mereka (Khawarij) tidak mengindahkannya, hendaknya kaum muslimin memerangi mereka dalam rangka membentengi umat dari kesesatan mereka.” (Lamhatun ‘Anil Firaqidh Dhallah, hlm. 37)

Wallahu a’lam bish-shawab.

Ditulis oleh al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi, Lc.


[1] 1 Al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Padanya terdapat dua pengertian: Pertama, hati mereka tidak memahami Al-Qur’an tersebut dan tidak pula mengambil manfaat dari apa yang mereka baca. Mereka tidak melakukan kecuali hanya sebatas bacaan mulut dan tenggorokan yang dengannya keluar potongan-potongan huruf. Kedua, amalan dan bacaan mereka tidak diterima di sisi Allah ‘azza wa jalla.” (Ta’liq Shahih Muslim, 2/740, Muhammad Fuad Abdul Baqi)

[2] Al-Imam al-Mubarakfuri rahimahullah berkata, “Ar-Ramiyyah adalah hewan buruan yang dipanah. Keluarnya mereka (Khawarij) dari agama ini diumpamakan dengan anak panah yang mengenai buruan lalu masuk hingga tembus. Karena begitu cepatnya laju anak panah tersebut (dikarenakan kuatnya si pemanah) maka tidak ada sesuatu pun dari jasad (darah ataupun daging) hewan buruan itu yang berbekas pada anak panah.” (Tuhfatul Ahwadzi, 6/426)

[3] Kata “Khawarij” merupakan bentuk jamak dari “kharij” yang artinya “orang yang keluar”.

[4] Ahlul Jamal adalah Ummul Mukminin ‘Aisyah, az-Zubair bin al-‘Awwam, Thalhah bin ‘Ubaidillah, dan orang-orang yang bersama mereka g yang menuntut dihukumnya para pembunuh Utsman bin Affan radhiallahu ‘anhu, setelah mereka membai’at ‘Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu. (pen)

[5] Adapun memerangi mereka bukanlah urusan perseorangan atau kelompok tertentu namun di bawah naungan pemerintah, sebagaimana dijelaskan para ulama tentang aturannya dalam kitab-kitab fiqih.

 

Sepanjang Sejarah Kudeta Mudaratnya Lebih Besar, Ambillah Pelajaran…!


Sepanjang Sejarah Kudeta Mudaratnya Lebih Besar, Ambillah Pelajaran…!

 SEPANJANG SEJARAH KUDETA MUDARATNYA LEBIH BESAR, AMBILLAH PELAJARAN…!

Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

fitnahMengambil pelajaran dari sejarah suatu bangsa dan kisah yang telah berlalu adalah perintah Allah ta’ala kepada kaum mukminin,

قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِكُمْ سُنَنٌ فَسِيرُواْ فِي الأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذَّبِينَ

“Telah lewat sebelum kalian ujian-ujian yang menimpa pengikut para nabi, maka berjalanlah di muka bumi lalu lihatlah bagaimana akibat yang jelek bagi orang-orang yang mendustakan.” [Ali Imron: 137]

Sejatinya, sejarah yang telah berlalu harus memberikan pelajaran besar bagi umat Islam, bahwa pemberontakan terhadap pemerintah muslim, yang zalim sekali pun, hanyalah mendatangkan kemudaratan yang lebih besar dibanding manfaatnya.

Namun sayang, masih banyak orang yang belum mau mengambil pelajaran, mereka korbankan nyawa-nyawa kaum muslimin hanya demi meraih kekuasaan yang terampas dari tangan mereka.

✅ Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

أن الله تعالى بعث محمدا صلى الله عليه وسلم بصلاح العباد في المعاش والمعاد وأنه أمر بالصلاح ونهى عن الفساد فإذا كان الفعل فيه صلاح وفساد رجحوا الراجح منهما فإذا كان صلاحه أكثر من فساده رجحوا فعله وإن كان فساده أكثر من صلاحه رجحوا تركه فإن الله تعالى بعث رسوله صلى الله عليه وسلم بتحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها فإذا تولى خليفة من الخلفاء كيزيد وعبد الملك والمنصور وغيرهم فإما أن يقال يجب منعه من الولاية وقتاله حتى يولى غيره كما يفعله من يرى السيف فهذا رأى فاسد فإن مفسدة هذا أعظم من مصلحته وقل من خرج على إمام ذي سلطان إلا كان ما تولد على فعله من الشر أعظم مما تولد من الخير كالذين خرجوا على يزيد بالمدينة وكابن الأشعث الذي خرج على عبد الملك بالعراق وكابن المهلب الذي خرج على ابنه بخراسان وكأبي مسلم صاحب الدعوة الذي خرد عليهم بخراسان أيضا وكالذين خرجوا على المنصور بالمدينة والبصرة وأمثال هؤلاء وغاية هؤلاء إما أن يغلبوا وإما أن يغلبوا ثم يزول ملكهم فلا يكون لهم عاقبة فإن عبد الله بن علي وأبا مسلم هما اللذان قتلا خلقا كثيرا وكلاهما قتله أبو جعفر المنصور وأما أهل الحرة وابن الأشعث وابن المهلب وغيرهم فهزموا وهزم أصحابهم فلا أقاموا دينا ولا أبقوا دنيا والله تعالى لا يأمر بأمر لا يحصل به صلاح الدين ولا صلاح الدنيا وإن كان فاعل ذلك من أولياء الله المتقين ومن أهل الجنة

“Bahwa Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam demi kemaslahatan para hamba di kehidupan dunia dan akhirat, dan bahwa beliau memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kerusakan, maka apabila dalam satu perbuatan terdapat kebaikan dan kerusakan, hendaklah kaum muslimin mengambil mana yang paling kuat dari keduanya; jika kebaikannya lebih banyak dari kerusakannya, hendaklah mereka melakukannya. Namun apabila kerusakannya lebih banyak dari kebaikannya, hendaklah mereka meninggalkannya, karena sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Rasul-Nya shallallahu’alaihi wa sallam untuk menghasilkan kemaslahatan dan menyempurnakannya, serta menghilangkan kemudaratan dan menguranginya. Lanjutkan membaca

10 Catatan Syaikh Ali Hasan Al Halabi Terhadap ISIS


10 Catatan Syaikh Ali Hasan Al Halabi Terhadap ISIS

Ulama Salafi asal Yordania Syaikh Ali Hasan Al Halabi digandeng oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menangani masalah terorisme di Indonesia. Ahli hadits murid Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani ini ditugaskan untuk memberikan nasehat kepada para narapidana terorisme agar kembali ke ajaran yang benar.

Pada Senin (23/3/2015) lalu Syaikh Ali menjadi pembicara pada acara seminar internasional tentang terorisme dan ISIS. Hadir para tokoh nasional pada acara yang dibuka oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut.

Di sel-sela kunjungannya ke Indonesia, ulama yang sudah 12 kali mengisi daurah di STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya ini menyempatkan diri mengisi ceramah di masjid Sulaiman Al Fauzan, Bagik Nyaka, Lombok Timur hari ini Rabu (25/3/2015)  sore selepas maghrib sampai isya.

Materi yang dibahas masih tentang bahaya ajaran takfir dan terorisme, tema yang diangkat adalah “Mewaspadai Bahaya Gerakan Sempalan ISIS”. Acara ini disiarkan secara live oleh Satu Radio Lombok Timur.

Dalam penyampaiannya, Syaikh Ali Hasan memaparkan bukti bahwa ISIS adalah kelompok sesat yang wajib dijauhi oleh umat Islam. Beliau membeberkan bukti-bukti bahwa ISIS benar-benar kelompok yang menyimpang dengan memberikan 10 catatan.

Berikut 10 catatan penting Syaikh Ali Hasan Al Halabi terhadap ISIS: Lanjutkan membaca

TERUNTUK ORANG TUA… JAGA ANAK ANDA DARI KHARISMA ISIS


TERUNTUK ORANG TUA… JAGA ANAK ANDA DARI KHARISMA ISIS

red: Qaulan Sadida

Sebuah Kelompok Muka Lama Wajah Baru,

1. Muka Lama

Berpemahaman takfir yakni mengkafirkan kaum muslimin tanpa hak yang telah ada sejak zaman Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam, dan pada zaman khalifah utsman bin affan radhiyallahu ‘anhu dimana mereka membuat makar dengan membunuh khalifah Utsman bin affan radhiyallahu’anhu.

2. Wajah Baru

Eksistensinya selalu berubah dari zaman ke zaman, meskipun cikal bakal pemikiran mereka adalah takfir tetap menjadi barang dagangan yang ampuh mengelabui para pemuda yang semangat keislamannya sedang bergejolak, saat ini mereka membuat pergerakan peremajaan bernama ISIS/DAIS/KHILAFAH ISLAMIYAH.

KHARISMA ISIS dan sejenisnya menjadi daya tarik sebagian pemuda islam yang memiliki gejolak kesemangatan yang sangat tinggi akan tetapi semangatnya disalurkan dan dipengaruhi oleh doktrin jihad yang salah, tanpa kecuali para anak kita yang beranjak dewasa harus waspada terhadap pemahaman ini.

waspadalah, jika putra putri kita kagum dengan : Lanjutkan membaca

Kekejaman Khawarij Bukan Ajaran Islam…!


Kekejaman Khawarij Bukan Ajaran Islam…!

Oleh Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray

Kekejaman Khawarij

Kelompok sesat berhaluan Khawarij berbaju “ISIS” yang telah melakukan pembunuhan terhadap kaum muslimin secara kejam dan sadis, telah diperingatkan oleh para ulama besar Ahlus Sunnah wal Jama’ah di abad ini akan bahaya kesesatan mereka tersebut.

Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah berkata,

وقد اشتهر أن قتلهم لمن يريدون قتله يكون بالسكاكين الذي هو من أبشع وأنكى ما يكون في قتل الآدميين

“Dan telah masyhur cara membunuh mereka terhadap orang yang ingin mereka bunuh, dengan menggunakan pisau-pisau yang merupakan cara terjelek dan tersadis dalam membunuh manusia.” [Risalah“Fitnatul Khilafah Ad-Da’isyiah Al-‘Iraqiyah Al-Maz’umah”]

Beliau hafizhahullah berkata,

وكيف يُرتجى خير ممن ابتلوا بالتكفير والتقتيل بأشنع القتل وأفظعه؟

“Bagaimana mungkin diharapkan kebaikan dari orang-orang yang tersesat dengan ajaran takfir (pengkafiran terhadap kaum muslimin) dan pembunuhan dengan cara yang paling kejam dan sadis…?!” [Risalah“Fitnatul Khilafah Ad-Da’isyiah Al-‘Iraqiyah Al-Maz’umah”] Lanjutkan membaca

ISIS DALAM TINJAUAN AHLUSSUNNAH


ISIS DALAM TINJAUAN AHLUSSUNNAH

Oleh: Dr. Ali Musri Semjan Putra, MA.

• Pendahuluan

ISIS Khawarij gaya baruSegala puji bagi Allah, shalawat dan salam buat nabi kita yang mulia Muhammada shalallahu’alaihi wassalam beserta keluarga dan para sahabat beliau. Berangkat dari rasa ingin saling menasehati sesama muslim, kami meluangkan waktu untuk membahas salah satu topik aktual dewasa ini. Yaitu tentang Daulah Islamiyah Iraq dan Syam (داعش) yang lebih popular dengan ISIS (Islamis State of Iraq and Sham). Jika kita amati isu ISIS telah menjadi polemic baru di tengah-tengah masyarakat. Adanya pro dan kontra terhadap sesuatu yang baru muncul itu hal yang biasa. Akan tetapi suatu hal yang tidak bisa diterima dan dibenarkan sama sekali adalah memanfaatkan isu ISIS untuk menolak Islam dari jarak jauh dan dekat, lalu dikait-kaitkan dengan dakwah Ahlussunnah yang sedang bersemi di bumi nusantara ini. Dengan kata lain: memancing di air keruh…

Semoga tulisan kecil ini dapat menggambarkan siapa sebanarnya ISIS? dan bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap ISIS? selamat membaca! Semoga bermanfaat…

• Sejarah kelahiran ISIS

Gerakan ISIS bermula dari dibentuknya “Jamah Tauhid dan Jihad” di Iraq pada tahun 2004 oleh Abu Msh’ab Zarqowy. Kemudian pada waktu yang bersamaan Zarqowy menyatakan pembai’atannya terhadap pimpinan tertinggi Al Qoidah Usamah bin Ladin, dengan demikian ia langsung menjadi perwakilan resmi Al Qoidah di Iraq. Ketika Amerika menjajah Iraq pasukan Zarqowy sangat agresif dalam menentang penjajahan tersebut. Hal ini menyebabkan banyak pejuang Iraq yang bergabung dengan pasukan Zarqowy. Meskipun secara idologi mereka berbeda, akan tetapi kondisi perang menyebabkan mereka untuk bergabung dengan segala kekuatan dalam melawan penjajahan Amerika terhadap rakyat Iraq. Dengan berlalunya waktu pengaruh Zarqowy semakin kuat di tengah-tengah para pejuang Iraq dan jumlah pasukannya semakin bertambah dan membesar.

Pada tahun 2006 Zarqowy mengumumkan melalui sebuah rekaman tentang pembentukan ‘Majlis Syura Mujahidin” yang diketuai oleh Abdullah Rosyid Bagdady. Tujuan dari pembentukan “Majlis Syura Mujahidin” ini adalah untuk mengantisipasi perpecahan dikemudian hari antara berbagai kelompok pejuang yang tersebar di berbagai pelosok daerah Iraq. Namun sebulan setelah pernyataannya tersebut Zarqowy terbunuh, lalu posisinya digantikan oleh salah seorang tokoh Al Qoidah yang bernama Abu Hamzah Al Muhajir.
Kemudian pada akhir tahun 2006 sebagian besar pasukan “Majlis Syura Mujahidin” berhasil mengambil sebuah keputusan bersama untuk mendirikan Negara Islam Iraq di bawah pimpinan Abu Umar Bagdadi. Lanjutkan membaca

ISIS Di Mata Syaikh Ali Hasan Al Halaby


ISIS Di Mata Syaikh Ali Hasan Al Halaby

ISIS Khawarij gaya baruSyaikh Ali Hasan Al Halaby Al Atsary ketika ditanyakan kepada beliau bagaimana pendapat antum mengenai ISIS/Daish, maka murid dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albany ini menjawabnya dalam sebuah tulisan yang berjudul “Daisy Khowarij Biladisy Syam Fi Dhouil Kitab Wa Sunnah”. Berikut ini kami rangkumkan sebagian jawaban beliau mengenai ISIS:

1.Banyak dari personil dan amir ISIS yang secara konsisten melancarkan tuduhan kepada mujahidin dari bumi Syam (Suriah) bahwa mereka sesat dan menjadi antek-antek dan kaki tangan orang kafir, dan siapa pun yang menuduh mereka maka tidak ada kebaikan padanya, karena Nabi berkata mengenai mereka sebagaimana yang diriwayatkan At Tirmidzi dan Ahmad: “Jika telah rusak penduduk Syam maka tidak ada kebaikan pada kalian”.

2.Banyak dari amir ISIS yang mengobral janji kepada penduduk Syam bahwa mereka datang untuk menolong penduduk Syam, namun realita di lapangan menunjukkan bahwa mereka datang untuk memerangi tanah Syam dan justru mengganggap kafir penduduk Syam, dan menguras kekayaan alam mereka yang ada di ladang-ladang minyak, gudang-gudang gandum, dan di kota-kota yang mereka kuasai, sudah sepatutnya sabda Nabi dalam Bukhori dan Muslim disematkan pada mereka yaitu: “Barangsiapa hijrahnya dengan tujuan dunia yang ingin dia raih, atau wanita yang ingin dia nikahi, maka hijrahnya tersebut sesuai dengan apa yang dia inginkan”. Namun karunia hanya milik Allah kemudian berkat perjuangan Free Syrian Army melawan ISIS dan amir-amirnya, yang mengorbankan darah mereka untuk penduduk Syam. Lanjutkan membaca

ISIS (Khawarij) Mengkafirkan Pemerintah Muslim, Beda dengan Salafi (Bantahan terhadap Tokoh Syi’ah Indonesia) [Bag. 2]


ISIS (Khawarij) Mengkafirkan Pemerintah Muslim, Beda dengan Salafi (Bantahan terhadap Tokoh Syi’ah Indonesia) [Bag. 2]

ISIS-≠-SalafiTelah dimaklumi bahwa kelompok-kelompok Khawarij termasuk ISIS dan yang lainnya, mengkafirkan para penguasa muslim dan menjuluki mereka dengan thagut, bahkan ISIS berencana merebut Al-Haramain dari penguasa thagut Arab Saudi, menurut mereka.

Namun anehnya, ada sekelompok orang Syi’ah dan para simpatisan mereka yang menuduh bahwa Salafi sama dengan ISIS. Tulisan ringkas ini insya Allah akan membedah akar pengkafiran Khawarij terhadap para penguasa, yang sangat berbeda dengan aqidah Salafi, Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Makna Kekafiran dan Pembagiannya

Kekafiran (الكفر) secara bahasa maknanya adalah (الستر) dan (التغطية), yang berarti menutup. Sedangkan menurut syari’at, kekafiran adalah lawan dari keimanan (ضد الإيمان). Dan terbagi dalam lima jenis, yaitu:

1) Mendustakan (كفرالتكذيب)

2) Menentang (كفر الإباء والاستكبار)

3) Ragu (كفر الشك)

4) Berpaling (كفر الإعراض)

5) Kemunafikan (كفر النفاق)

[Lihat Madarijus Salikin, karya Al-Imam Ibnul Qoyyim, 1/335-338]

Adapun tingkatan kekafiran terbagi dua: Lanjutkan membaca

Persamaan Antara ISIS dan Syi’ah (Bantahan terhadap Tokoh Syi’ah Indonesia) [Bag. 1]


Persamaan Antara ISIS dan Syi’ah (Bantahan terhadap Tokoh Syi’ah Indonesia) [Bag. 1]

Dunia lagi dihebohkan dengan berita-berita tentang kekejaman ISIS, sebuah gerakan berhaluan Teroris Khawarij yang telah memproklamasikan diri sebagai negara di Iraq dan Syam. ISIS mengkafirkan kaum muslimin dan membantai dengan cara yang sangat kejam dan sadis.

Apa hubungannya antara ISIS dengan Syi’ah? Adakah hubunganya dengan Salafi?

Kenyataan berbicara, ISIS dan Iran adalah pendukung rezim Syi’ah Suriah yang membantai Salafi. Tidak heran, ulama besar Salafi, ahli hadits kota suci Madinah, Asy-Syaikh Al-‘Allamah Abdul Muhsin bin Hamd Al-‘Abbad Al-Badr hafizhahullah memperingatkan dengan keras bahaya kelompok ISIS ini. Beliau berkata,

“Selang beberapa waktu terjadi peperangan di Suriah antara pemerintah dan para penentangnya, masuklah sekelompok orang dari ISIS ini ke Suriah, bukan untuk memerangi pemerintah, akan tetapi memerangi Ahlus Sunnah (Salafi) yang menentang pemerintah[1] dan membunuh Ahlus Sunnah (Salafi) dengan cara yang sangat kejam, dan telah masyhur cara membunuh mereka terhadap orang yang ingin mereka bunuh, dengan menggunakan pisau-pisau yang merupakan cara terjelek dan tersadis dalam membunuh manusia.” [Risalah Fitnatul Khilafah Ad-Da’isyiah Al-‘Iraqiyah Al-Maz’umah]

Lanjutkan membaca