Pesan-Pesan Untuk Isteri


Pesan-Pesan Untuk Isteri

Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq

1. PESAN-PESAN UNTUK ISTERI.
untuk istriAnas berkata, “Para Sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, maka mereka memerintahkan isteri agar berkhidmat kepada suaminya dan memelihara haknya.”

Ummu Humaid berkata, “Para wanita Madinah, jika hendak menyerahkan seorang wanita kepada suaminya, pertama-tama mereka datang kepada ‘Aisyah dan memasukkannya di hadapannya, lalu dia meletakkan tangannya di atas kepalanya seraya mendo’a-kannya dan memerintahkannya agar bertakwa kepada Allah serta memenuhi hak suami.”[1]

‘Abdullah bin Ja’far bin Abi Thalib berwasiat kepada puterinya, “Janganlah engkau cemburu, sebab itu adalah kunci perceraian, dan janganlah engkau suka mencela, karena hal itu menimbulkan kemurkaan. Bercelaklah, karena hal itu adalah perhiasan paling indah, dan farfum yang paling baik adalah air.”

Abud Darda’ berkata kepada isterinya, “Jika engkau melihat-ku marah, maka redakanlah kemarahanku. Jika aku melihatmu marah kepadaku, maka aku meredakanmu. Jika tidak, kita tidak harmonis.”

Ambillah pemaafan dariku, maka engkau melanggengkan cintaku.
Janganlah engkau berbicara dengan keras sepertiku, ketika aku sedang marah

Janganlah menabuhku (untuk memancing kemarahan) seperti engkau menabuh rebana, sekalipun
Sebab, engkau tidak tahu bagaimana orang yang ditinggal pergi Lanjutkan membaca

ISTRI DURHAKA ( Bagimu Sang Pembangkang Suami )


ISTRI DURHAKA ( Bagimu Sang Pembangkang Suami )

Tak ada gading yang tak retak. Mungkin pribahasa ini sudah sering terlintas di telinga kita. Kandungan pribahasa ini sering kita jumpai dalam kehidupan kita. Apalagi dalam kehidupan berumah tangga yang penuh dengan problema. Awalnya, semua terasa indah. Namun ketika badai menghadang, petir-petir kemarahan menyambar, awan pekat menyelimuti, tangis pilu mengiris hati; membuat semuanya berubah. Semuanya harus diterima sebagai sunnatullah. Kadang kita menangis, dan terkadang kita tertawa. Semua itu berada di bawah kehendak Allah -Subhanahu wa Ta’la- .

Kehidupan berumah tangga akan indah, jika masing-masing anggotanya mendapat ketentraman. Sedang ketentraman akan terwujud jika sesama anggota keluarga saling menghargai, dan memahami tugas masing-masing. Namun, tatkala hal tersebut tidak ada, maka alamat kehancuran ada di depan mata. Diantara penyebab hancurnya keharmonisan itu adalah durhakanya seorang istri kepada suaminya. Maka, pada edisi kali ini kita akan membahas bahaya istri yang durhaka.

Pembaca yang budiman, sesungguhnya Allah -Subhanahu wa Ta’la- menciptakan istri bagi kita, agar kita merasa tentram dan tenang kepadanya. Sebagaimana firman Allah -Subhanahu wa Ta’la-

“Dan diantara tanda-tanda kekuasan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar-Ruum :21) Lanjutkan membaca

Prinsip-prinsip dalam Mendidik Anak


Prinsip-prinsip dalam Mendidik Anak

kaya dan miskinMendidik anak merupakan pekerjaan yang sulit, karena (dalam menghadapi) mereka membutuhkan kesabaran dan kecerdikan (untuk mengambil hatinya).

Termasuk di antaranya, ada anak yang butuh perlakuan lembut, ramah, tidak suka dibentak-bentak dengan keras. Dan jika diperlakukan dengan cara sebaliknya, niscaya ia akan membangkang. Ada pula anak yang perlu dikerasi, tapi tetap tidak melebihi batas kewajaran. Apabila sampai berlebihan maka akan menyebabkan anak sulit diatur dan tidak patuh terhadap nasehat kedua orang tuanya.

Kita memohon kepada Allah agar mengkaruniakan kebaikan kepada kita dan menjaga kita dalam (memikul) tanggung jawab yang besar sebagai orang tua. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. “ (At-Tahrim: 6)

Dan dalam Shahihain dari hadits Abdullah bin Umar rodhiyallohu anhuma, ia berkata: “Rasulullah shollallohu alaihi wa sallam bersabda: “Kalian semua adalah pemimpin, dan kalian semua akan ditanya tentang apa yang kalian pimpin, seorang imam adalah pemimpin dan ia nanti akan ditanya tentang yang dipimpinnya, seorang lelaki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia nanti akan ditanya tentang yang dipimpinnya, seorang wanita adalah pemimpin dalam rumah suaminya dan ia nanti akan ditanya tentang yang dipimpinnya, seorang budak (pelayan) adalah pemimpin tentang harta majikannya dan ia nanti akan ditanya tentang yang dipimpinnya, ketahuilah karena kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan ditanya nanti tentang yang dipimpinnya.” Lanjutkan membaca

Puasa Anak Kecil di Bulan Ramadhan


Puasa Anak Kecil di Bulan Ramadhan

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Muhammad, Nabi dan Rasul yang paling mulia. Adapun selanjutnya:

Berikut ini adalah kumpulan fatwa pilihan dari fatawa para ulama seputar puasa anak kecil.

Batasan umur puasa

Tanya:

Kapan anak kecil diwajibkan berpuasa, berapa batasan umur yang mewajibkan untuk berpuasa?

Jawab:

Anak kecil diperintahkan melakukan shalat jika sudah berumur tujuh tahun dan dipukul jika berumur sepuluh tahun. Wajib berpuasa jika sudah baligh. Baligh tercapai dengan keluar mani karena syahwat, tumbuhnya bulu di sekitar kemaluan, mimpi basah (mimpi yang menyebabkan keluar mani) atau sudah mencapai umur 15 tahun. Anak perempuan pun demikian, hanya ada tambahan tanda lain yaitu keluar haid.

Dasarnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Daud dari Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, dia berkata, bersabda Rasulullah -shalallahu alaihi wasalam- :

(( مُرُوا أَبْنَاءَكُمْ بِالصَّلاَةِ لِسَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِى الْمَضَاجِعِ ))

“Perintahkan anak-anak kalian shalat pada umur 7 tahun, dan pukullah (jika menolak) pada umur sepuluh tahun, dan pisahkan tempat tidur mereka.”

[HR. Ahmad 2927 dan Abu Dawud 495,496.Disahihkan oleh al-Albani di dalam Irwa al-Ghalil]

Juga sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah -radiallahu’anha- dari Nabi -shalallahu alaihi wasalam-, bahwa beliau bersabda:

(( رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ ))

“Al-Qolam diangkat (tidak dicatat) pada tiga orang: orang tidur hingga terbangun, anak kecil hingga ihtilam (keluar mani) dan dari orang gila hingga sadar.”

[HR. Imam Ahmad 1195 dan Abu Dawud no.4405. Dishahihkan oleh al-Albani di dalamIrwa al-Ghalil]

Dikeluarkan juga yang sepertinya dari riwayat Ali -radiallahu’anhu-, Abu Daud dan at-Turmudzi, dan dia berkata: hadits hasan. Allah-lah pemberi taufik.

[Lajnah Daimah lil Ifta’ (Komite Tetap Untuk Fatwa Kerjaan Saudi Arabia) no.1787] Lanjutkan membaca

Pendidikan Anak, Tanggung Jawab Siapa?


Pendidikan Anak, Tanggung Jawab Siapa?

Kita yang sudah menjadi orang tua tentu senantiasa berharap, berdo’a dan berusaha semaksimal mungkin agar anak-anak kita kelak menjadi anak-anak yang shalih, anak-anak yang bermanfaat. Namun siapa yang bertanggung jawab menjadikan mereka anak shalih, apakah orang tua? Ataukah sekolah dan para gurunya?

Beruntungnya Orang Tua Yang Memiliki Anak Shalih

Sungguh beruntung dan berbahagialah orang tua yang telah mendidik anak-anak mereka sehingga menjadi anak yang shalih, yang selalu membantu orang tuanya, mendo’akan orang tuanya, membahagiakan mereka dan menjaga nama baik kedua orang tua. Karena anak yang shalih akan senantiasa menjadi investasi pahala, sehingga orang tua akan mendapat aliran pahala dari anak shalih yang dimilikinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ إِلَّا مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Apabila seorang telah meninggal dunia, maka seluruh amalnya terputus kecuali tiga, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang mendo’akannya.” (HR. Muslim: 1631).

Demikian pula, kelak di hari kiamat, seorang hamba akan terheran-heran, mengapa bisa dia meraih derajat yang tinggi padahal dirinya merasa amalan yang dia lakukan dahulu di dunia tidaklah seberapa, namun hal itu pun akhirnya diketahui bahwa derajat tinggi yang diperolehnya tidak lain dikarenakan do’a ampunan yang dipanjatkan oleh sang anak untuk dirinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ لَيَرْفَعُ الدَّرَجَةَ لِلْعَبْدِ الصَّالِحِ فِي الْجَنَّةِ فَيَقُولُ يَا رَبِّ أَنَّى لِي هَذِهِ فَيَقُولُ بِاسْتِغْفَارِ وَلَدِكَ لَكَ

“Sesunguhnya Allah ta’ala akan mengangkat derajat seorang hamba yang shalih di surge. Kemudian dia akan berkata, “Wahai Rabb-ku, bagaimana hal ini bisa terjadi padaku? Maka Allah menjawab, “Hal itu dikarenakan do’a yang dipanjatkan anakmu agar kesalahanmu diampuni.” (HR. Ahmad: 10618. Hasan). Lanjutkan membaca

FIQIH NAFKAH (Memahami Kewajiban Memberi Nafkah dalam Islam)


FIQIH NAFKAH (Memahami Kewajiban Memberi Nafkah dalam Islam)

DEFINISI NAFKAH

nafkahSecara bahasa النفقة   (nafkah) artinya sesuatu yang dibelanjakan sehingga habis tidak tersisa.

Sedangkan secara istilah syari’at artinya; mencukupi kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian, atau tempat tinggal[1].

KEWAJIBAN MEMBERI NAFKAH

1. Kewajiban menafkahi sebab pernikahan

Seorang laki- laki jika menikahi seorang wanita, maka wajib baginya memberinya nafkah, hal ini didasari oleh beberapa hal:

– Allah berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ

‘’Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.’’ (QS.Al-Baqarah 228)

Ibnu Katsir berkata,’’maksudnya, para istri mempunyai hak diberi nafkah oleh suaminya yang seimbang dengan hak suami yang diberikan oleh istrinya, maka hendaklah masing- masing menunaikan kewajibannya dengan cara yang makruf, dan hal itu mencakup kewajiban suami memberi nafkah istrinya, sebagaimana hak- hak lainnya .’’  (Tafsir al-Qur’anil Adhim 1/272)

– Rasulullah bersabda;

وَلَهُنَّ عَلَيْكُمْ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

‘’Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).’’ (HR. Muslim 2137).

– Para ulama bersepakat atas kewajiban seorang suami memberi nafkah istrinya, seperti yang dikatakan oleh Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Ibnu Qudamah dan lainnya[2] Lanjutkan membaca

Ada Sepuluh dasar yang dapat membantu pasangan Suami Istri menyelesaikan masalah rumah tangga dan menghindari terjadinya penceraian


Ada Sepuluh dasar yang dapat membantu pasangan Suami  Istri menyelesaikan masalah rumah tangga dan menghindari terjadinya penceraian

Ustadz Zainal Abidin bin Syamsudin

1. Janganlah Membayangkan Kesempurnaan dari pasangan hidup.

one heart 3Hampir semua pasangan suami istri mengharapkan pasangan hidupnya sempurna dalam segala hal, sehingga bila menemukan kekurangan yang ada pada pasangannya maka akan selalu digunakan sebagai bahan perselisihan. Padahal ketahuilah bahwa tidak ada satu manusiapun yang memiliki kesempurnaan dan keistimewaan yang sempurna, oleh sebab itu masing-masing suami istri hendaknya menerima apa adanya sambil saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Ingatlah, bahwa tidaklah kamu memilih seseorang menjadi pasangan hidupmu kecuali dia memiliki keistomewaan dari selainnya, dan ketahuilah bahwa kamu juga pasti memiliki kekurangan-kekurangan.

2. Dengarkan pembicaraan Pasanganmu

Betapa banyak pasangan suami istri yang akhirnya gagal dalam pernikahannya karena disebabkan oleh para istri yang menganggap suami-suami mereka tidak mau mendengar pembicaraanya. Ketika istri mengungkapkan permasalahannya yang membuat hidupnyasusah, suamiacuh tak acuh dan tidak mendengarkan keluhan istrinya.

Ketahuilah bahwa mendengarkan keluhan dan ungkapan isi hati pasangan hidupnya adalah salah satu bentuk perhatian kepada pasangannya, walaupun apa yang diutarakannya itu suatu yang sepele. Para suami harus berupaya untuk mendengarkan istrinya dan memberikan respon terhadap apa yang sedang dirasakan istrinya, jika tidak demikian maka ketidakpedulian anda akan menghancurkan kehidupan rumah tangga.

3. Proposonal dalam menjalin hubungan suami istri. Akan membangun kehidupan yang berbahagia.

Membangun kehidupan yang bahagia di antara suami istri menjadi tujuan berumah tangga, hal tersebut bisa dicapai dengan proposonal dalam menjalin hubungan yang baik di antara suami istri. Problem-problem yang terjadi bisa saja menghancurkan sekian banyak ikatan pernikahan yang sebelumnya bahagia. Oleh karena itu, hindarilah sebisa mungkin adanya problema dengan pasangan hidup.

Setiap pasangan hidup berusahalah untuk saling mencintai dan menyayangi, saling berlemah lembut dan saling berlomba untuk segera menampakkan kecintaannya kepada pasangannya. Laki-laki mempunyai sifat ingin mengetahui dari istrinya bahwa ia dicintai dan dibutuhkan. Lanjutkan membaca

Surat Untuk Suamiku


Surat Untuk Suamiku

Al-Ustadz Abu Ibrahim Abdullah bin Mudakir al-Jakarti

surat 2Wahai suamiku…, kutulis surat ini dengan kehangatan cinta dan kasih sayang kepadamu. Semoga Allah senantiasa menjaga kita.

Wahai Suamiku, engkau adalah pemimpin rumah tangga kita, aturlah kami dengan aturan Allah, pimpinlah kami untuk taat kepada-Nya, bimbinglah kami terhadap apa yang maslahat (baik) untuk kami. Insya Allah engkau akan mendapatiku dan anak-anak menghormatimu, memuliakanmu dan taat kepadamu. Itulah kewajiban sebagai seorang yang dipimpin kepada yang memimpin.

Allah Ta’aalaa berfirman :

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita.” (Qs. an-Nisa’:34)

 

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Qs. al-Baqarah : 228)

Wahai suamiku, engkau adalah anugerah dan kenikmatan yang besar yang Allah karuniakan kepadaku. Ketika banyak para wanita yang belum menikah, Allah mengaruniakanku seorang suami shalih -Insya Allah- seperti dirimu. Ketika banyak dari para wanita yang mempunyai suami yang tidak memperhatikan agama istrinya, Allah memberikanku seorang suami yang selalu menyemangatiku untuk hadir ke majelis-majelis ilmu. Ketika banyak suami yang acuh-tak-acuh dengan perbuatan-perbuatan istrinya yang salah, Allah memberikan kepadaku seorang suami yang selalu menasehatiku. Ketika banyak suami yang tak peduli halal dan haram ketika ia mencari rezeki, Allah memberikan kepadaku seorang suami yang merasa cukup dengan yang halal. Banyak lagi kebaikan dan keutamaanmu, apakah pantas  bagiku untuk tidak bersyukur kepada Allah atas nikmat dirimu, apakah pantas bagiku untuk tidak berterima kasih  kepadamu dengan segala kebaikanmu, kasih sayangmu, perhatianmu, jerih payahmu untuk diriku…

Allah Ta’aala berfirman : Lanjutkan membaca

“Surat Untuk Istriku”


 Surat Untuk Istriku

Al-Ustadz Abdullah al-Jakarty

suratWahai istriku, ku teringat sebuah kewajiban yang harus ku tunaikan sebagai seorang suami, sebagai seorang nahkoda dalam kapal kita, sebagai seorang pemimpin dalam rumah tangga kita, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah ayat dan hadist yang tak hanya sekali ku mendengarnya. Allah Ta’aala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ

 “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita” (An Nisa :34)

Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فالرَّجُلُ رَاعٍ فِي بَيْتِه وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِوَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِزَوْجِهَا وَهِيَ مَسْئُولَةٌ رَعِيَّتِهِا

 “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang suami pemimpin dirumahnya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya, dan seorang istri pemimpin di rumah suaminya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 Wahai istriku, ku akan berusaha menjadi suami yang baik, yang menyayangimu yang berusaha untuk berta’awun (saling tolong menolong) dalam kebaikan. Semoga aku bisa merealisasikan sebuah ayat, dimana Allah Subhaanahu wata’aala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikkan dan takwa dan jangan tolong menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan.” (Al-Maidah:2)

atau ku bisa manjadi seperti seorang hamba yang Allah rahmati, karena membangungkan istriku untuk shalat malam. sebagaimana yang telah disebutkan dalam sebuah hadist

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنْ اللَّيْلِ فَصَلَّى ثُمَّ أَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَصَلَّتْ فَإِنْ أَبَتْ نَضَحَ فِي وَجْهِهَا الْمَاءَ

“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun malam lalu sholat kemudian membangunkan istrinya untuk shalat, apabila enggan bangun ia memercikinya dengan air diwajahnya” (HR Abu Dawud dan an-Nasa’i di hasankan oleh Syaikh al-Albani) Lanjutkan membaca

Sebab-Sebab Kegagalan Seseorang Dalam Poligami


Sebab-Sebab Kegagalan Seseorang Dalam Poligami

Pertama : Tergesa-gesa untuk poligami tanpa mempersiapakan sesuatunya

poligamiDia pikir poligami semudah membalikkan telapak tangan, hanya modal semangat dia langkahkan kakinya untuk berpoligami tanpa mempersiapkan segala sesuatunya. Bayangan dan harapan indah yang dia inginkan namun realita yang dia dapatkan karena dia tidak menyiapkannya dengan baik menyelisihi apa yang ia harapkan. Dia pikir gampang nanti istri kedua disatukan saja dengan istri pertama tempat tinggalnya tidak perlu pusing nyari tempat tinggal tanpa dia memikirkan dan mempersiapkan akan masalah-masalah yang timbul dari situ. Dia pikir nggak perlu izin dengan istri pertama, memang bukan syarat bolehnya suami poligami harus izin paling nanti istri pertama nangis sebentar ketika tahu suaminya menikah lagi  nanti juga diam, tanpa berpikir baginya untuk mendidiknya terlebih dahulu sehingga istri pertama dapat menerima dan memahami syariat ini dengan baik, dia pikir kehidupan seorang suami yang memiliki istri lebih dari satu sama halnya dengan kehidupan seorang suami yang memiliki satu istri, tanpa berpikir dirinya untuk mempersiapkan ilmu yang terkait dengan poligami. Dan seterusnya sehingga menjadi sebab karena ia tidak mempersiapkannya dengan baik membuat banyak masalah dalam rumah tangganya setelah ia menikah lagi. Dan tak sedikit rumah tangganya yang hancur berantakkan akibat tergesa-gesa untuk berpoligami tanpa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik ketika dia poligami.

Kedua : Tujuan poligami yang salah

Diantara sebab yang terbesar kegagalan sesorang dalam poligami adalah tujuan suami yang salah ketika poligami. Sebagian suami berpoligami hanya karena kesal dengan istrinya hanya semata-mata ingin membalas kekesalahan istri terhadapnya, biar istri “mati cemburu” akhirnya dia poligami, hal ini menyebabkan kegagalan seseorang dalam poligami dikarenakan memang sebenarnya dia tidak siap untuk poligami. Sebagian lagi karena tujuan ingin mendapatkan harta dari istri kedua atau tujuan-tujuan yang salah lainnya

Ketiga :Tidak mempersiapkan ilmunya

Ini diantara sebab yang terbesar kegagalan seseorang dalam poligami, kebodohan seseorang dari ilmu seputar poligami menjadi sebab tidak baiknya dia ketika memasuki kehidupan rumah tangga dengan istri lebih dari satu (poligami). al-Imam Ahmad rahimahullah berkata

الناس محتاجون إلى العلم أكثر من حاجتهم إلى الطعام والشراب لأن الطعاموالشراب يحتاج إليه في اليوم مرة أو مرتين والعلم يحتاج إليه بعدد الأنفاس

“Manusia membutuhkan ilmu lebih banyak dari pada butuhnya pada makanan dan minuman, dikarenakan kebutuhan seseorang terhadap makanan dan minumam dalam sehari, sekali atau dua kali. Dan kebutuhan manusia terhadap ilmu sebanyak tarikan nafas.” Lanjutkan membaca