APAKAH NEGARA YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLOH = NEGARA KAFIR?


oleh: Mujahid al Atsariy

Gegabah dalam memvonis sebagai negara kafir seringkali membawa sikap yang merugikan islam, sehingga konskwensinya adalah munculnya pemberontakan dan huru hara, dan yang menjadi korban adalah rakyat jelata yang tak berdosa.

Ketahuilah saudaraku, berhukum dengan selain hukum islam adalah dosa besar yang mendatangkan kemurkaan Allah dan adzabnya, namun tidak setiap yang berhukum dengan hukum selain islam itu dikafirkan kecuali apabila disertai istihlal (meyakini bahwa Allah menghalalkan berhukum dengan selain hukum islam) atau juchud (mengingkari kewajiban berhukum dengan hukum Allah), atau ‘ienad (menentang disertai dengan sombong dan melecehkan).

Adapun apabila ia berhukum dengan selain hukum islam dalam keadaan ia meyakini haramnya perbuatan tersebut tidak dikafirkan sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul islam terdahulu,”Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan dosa disertai keyakinan bahwa Allah telah mengharamkannya dan meyakini bahwa ketundukan hanya kepada Allah dalam apa yang Dia haramkan dan mewajibkan untuk tunduk kepadanya, maka orang seperti ini tidak dihukumi kafir.”[1]

Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh para ulama islam dari zaman ke zaman kecuali kaum khawarij yang di zaman sekarang ini membawakan perkataan-perkataan para ulama yang bersifat global untuk membela pendapat mereka. Berikut ini saya bawakan sebagian perkataan para ulama islam.

Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari ibnu ‘Abbas ketika menafsirkan firman Allah “Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan maka ia kafir.” (QS Al Maidah : 44) beliau berkata,”Barang siapa yang juchud kepada apa yang Allah turunkan maka ia telah kafir, dan barang siapa yang menetapkan (kewajibannya) namun ia tidak berhukum dengannya maka ia dzalim dan fasiq.”[2]

Dan dalam riwayat Thawus, ibnu Abbas berkata,”Sesungguhnya ia bukan kufur seperti yang mereka (kaum khowarij) fahami, ia kufur yang tidak mengeluarkan dari millah, kufur dibawah kufur.”[3] Lanjutkan membaca

Uraian Ringkas Tentang Jama’ah Jihad Alias Al Qaidah (Al Qaeda)


Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam pengasuh Dar Al-Hadits Ma’bar

Inilah nukilan perkataan Asy-Syaikh Muhammad Al-Imam pengasuh Dar Al-Hadits Ma’bar dalam kitab karya beliau, beliau mengatakan ketika menyebutkan firqah-firqah yang termasuk dalam aktor peperangan karena fitnah:
Jama’ah Jihad Yang Dikenal Dengan Al-Qa’idah

Jama’ah ini didirikan oleh Usamah bin Ladin dan orang-orang yang bersamanya di Afghanistan. Dan Usamah pada saat pendirian (jama’ah) ini berada pada aqidah yang jauh dari kotoran-kotoran pemikiran mengkafirkan kaum muslimin. Kemudian dia dikitari oleh orang-orang Mesir kaum takfiry lalu mereka meninggalkan pengaruh pada Usamah. Kemudian datanglah Aiman Azh-Zhawahiry pimpinan Jama’ah Jihad di Mesir, dan dia lebih banyak berpengaruh pada Usamah. Hal ini sebagaimana di jelaskan oleh Hasan As-Suraihy yang dahulunya tergabung dalam Jama’ahnya Usamah, namun dia meninggalkannya dan berlepas diri darinya. Hasan berkata: “Oleh karenanya aku mulai heran, karena sikap-sikap dan prinsip-prinsip Usamah setelah orang-orang Mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad berkerumun di sekitarnya. Prinsip dan sikapnya menjadi sangat berbeda dengan prinsip dan sikapnya ketika mulai bergabung berjihad. Dimana dia pada awal keberadaan kami dalam jihad tahun 1987 dia menyingkirkan orang mesir yang tergabung dalam Jama’ah Jihad.” (Dinukil dari kitab “Kalimah Haq” hal. 174.). Lanjutkan membaca

JIHADIYYAH MURJI’AH


Oleh: As-Syaikh Abdul-Malik Ramadhon al-Jazairi Hafidzahullah

 Setelah melihat kebanyakan orang-orang yang memiliki maksud jelek menuding Syaikh Bin Baz, Syaikh al-Albani, & Syaikh al-Utsaimin dengan tuduhan irja’, maka sayapun terdorong menulis pasal ini. Tudingan itu mereka lontarkan hanya karena ulama tersebut menafsirkan surat al-Maidah ayat 44 (yang berbicara tentang berhukum dengan hukum Alloh) berdasarkan perincian yang telah dikenal di kalangan ulama salaf, mereka tidak mengkafirkan secara mutlak.
 
Dan karena para ulama tersebut melarang melakukan pemberontakan terhadap penguasa muslim yang zhalim selama belum terbukti kekufurannya, bahkan kalau nyata-nyata kafir. Mereka juga melarang mengadakan pemberontakan jika tidak ada maslahat syar’i-nya & kemampuan untuk itu tidak dimiliki….

Maka dari itu saya katakan: Lanjutkan membaca

Download MP3 : Safari Dakwah Lombok Bersama Dr. Muhammad Nur Ihsan


lhamdulillah, berikut ini kami hadirkan rekaman pengajian bersama Ustadz Dr. Muhammad Nur Ihsan, M.A. di Lombok (29-30 September 2011)

Daftar lengkap kajian beliau selama di pulau Lombok:
– Kiat-kiat Meningkatkan Iman dan Takwa
– Cara Meraih Cinta Allah
– Nasehat untuk Tolabul Ilmi
– Bagaimana Setelah Ramadhan
– Makna Al Fatihah
– Pengagungan Kepada Sunnah (Khutbah Jum’at)

Semoga bermanfaat bagi kaum muslimin.

Silakan download pada link berikut ini:

– Kiat-kiat Meningkatkan Iman dan Takwa
– Cara Meraih Cinta Allah
– Cara Meraih Cinta Allah (Tanya Jawab)
– Nasehat untuk Tolabul Ilmi
– Bagaimana Setelah Ramadhan
– Makna Al Fatihah
– Makna Al Fatihah (tanya Jawab)
– Pengagungan Kepada Sunnah (Khutbah Jum’at)

Tim Kajian.Net Lombok

SALAH KAPRAH JIHADI MEMBONGKAR SYUBHAT KHOWARIJ MASA KINI bag II


Saudaraku se Islam Pada kesempatan bulan lalu telah kita ketahui bersama bahwa diantara kesalahan pertama buku “Salah Kaprah Salafi” yang ditulis Abu Muhammad Al – Maqdisi adalah “mudah mengkafirkan kaum muslimin.” Karena itu pada kesempatan kali ini kita akan melanjutkan penyimpangan buku tersebut. Semoga bermanfaat.

2. MENUDUH SALAFI BERAQIDAH MURJI’AH

Pada definisi Murji’ah penulis berkata:…. Dan itu dikarenakan Murjiah masa kita ini tidak memandang bahwa di sana ada kufur ‘amaliy yang mengeluarkan dari millah kecuali bila itu disertai dengan keyakinan, atau juhud atau istihlal, maka itu barulah kekafiran menurut mereka.
Sama saja baik itu termasuk masalah hinaan terhadap Allah ta’ala atau seujud kepada berhala atau tasyri’ (membuat hukum/UU) di samping Allah…….
Kami katakan: apakah dengan sebab kami Ahlus Sunnah dalam masalah tasyri’ ( membuat Hukum/UU) tidak mengkafirkan pelakunya kecuali harus adanya istihlal/penghalalan anda menuduh kami sebagai Mrji’ah? Ketahuilah, -semoga Alloh ta’ala memberi saya dan anda petunjuk-adanya istihlal dalam hal masalah tahkim adalah pendapat Imam Ahlus Sunnah Seperti Ibnul Qoyyim, Ibnu Taimiyyah, Imam Abu Ubaid al Qosim, Thowus dan yang lainnya ( Sebagaimana akan datang penjelasannya setelah ini. Insya Alloh ). Lanjutkan membaca

SALAH KAPRAH JIHADI bag I


EMBONGKAR SYUBHAT KHOWARIJ MASA KINI

Segala Puji bagi Alloh ta’ala Robb pencipta langit dan bumi, pengatur keduanya dan pemilik Arsy yang Agung. Sholawat dan salam kami haturkan kepada Manusia yang terjaga dari kesalahan, penuntun ke jalan kebenaran dan pengentas kebodohan. Sholawat dan salam juga kami haturkan kepada keluarganya yang suci, para shahabat beliau dan orang yang berjalan diatas manhaj beliau. Saya memohon kepada Alloh agar menjadikan kita termasuk pengikut beliau lahir dan batin, mewafatkan kita diatas agama beliau, membangkitkan kita kelak pada hari kiamat pada barisan beliau, memasukkan kita ke dalam syafa’at beliau dan mengumpulkan kita di dalam surga na’im (yang penuh kenikmatan) bersama orang-orang yang Alloh anugerahkan nikmat kepada mereka dari kalangan para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Amma Ba’du :

Kaum muslimin yang dirohmati Alloh, berikut ini adalah beberapa kalimat yang aku tulis dengan jari jemariku, yang kukatakan dengan lisannku. Aku memohon kepada Alloh Dzat yang tidak ada sesembahan yang haq kecuali Dia bahwa dengan tulisannku ini aku tidak menginginkan kecuali kebaikan bagiku dan anda di dunia dan akhirat. amin

Kalimat – kalimat berikut ini berkisar bantahan ringkas dari buku “ salah kaprah salafi membongkar syubhat murji’ah masa kini ” yang ditulis oleh Abu Muhammad al – Maqdisi. Lanjutkan membaca

Jangan Bergabung dengan kafilah Perusak


(sebuah Kritik Atas Buku: “Bergabung Bersama Kafilah Syuhada – Dr.Abdullah Azzam”)

Oleh: Mujahid al – Atsariy

Penulis dan Penerbit Buku Ini

Buku ini memiliki judul asli Ilhaq Qofilah, di tulis oleh Dr. Abdulloh ‘Azzam, diterjemahkan oleh Wahyudin, dan diterbitkan oleh media islamika, Solo, cetakan kedua, Desember 2006 M.

Jihad Adalah Ibadah

Buku ini dari awal hingga akhir merupakan hasungan dari penulis kepada kaum muslimin agar berjihad, dan ini adalah hal yang tidak ada satupun para ulama Sunnah yang mengingkarinya, karena begitu banyak nash-nash yang menunjukkan tentang perintah kepadanya seperti firman Alloh ‘Azza wa Jalla:

“Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Alloh. [QS. At-Taubah (9):41]

Dan Sabda Rasulullah –shalallalahu ‘alaihi wa sallam-:

“Berjihadlah melawan orang-orang musyrikin dengan harta kalian, jiwa kalian dan lidah kalian.” [HR.Abu Dawud dalam Sunan-nya: 3/10 Dishohihkan oleh Syaikh al-Albani di dalam Shohihul Jami’: 3090]

Hanya, setiap ibadah tidak akan diterima di sisi Alloh kecuali jika terpenuhi di dalamnya dua syarat:

1. Hendaknya amalan tersebut diikhlaskan semata kepada Alloh, karena sesungguhnya Alloh tidak akan menerima amalan kecuali yang dimurnikan semata kepada-Nya. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Alloh dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.” [QS.al-Bayyinah:5]

2. Hendaknya ittiba’ (mengikuti) Nabi –shalallalahu ‘alaihi wa sallam-, karena sesungguhnya Alloh tidak akan menerima amalan kecuali yang mencocoki dengan petunjuk Rasulullah shalallalahu ‘alaihi wa sallam-. Alloh ‘Azza wa Jalla berfirman:

“Apa yang diberikan Rosul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” [QS.al-Hasyr:7] Lanjutkan membaca

PEMBELAAN TERHADAP SYEIKH BIN BAZ YANG TERDZOLIMI SEBUAH BANTAHAN TERHADAP AIMAN ADH DHAWAHIRIY


Penulis: Abu Usamah Al – Jawi

MUQODDIMAH

Pembaca yang dirohmati Alloh, berikut ini adalah sebuah bantahan atas artikel berjudul “IBNU BAZ ANTARA HAKIKAT DAN PRADUGA” yang ditulis oleh AIMAN ADH DHAWAHIRIY yang dimuat di majalah Al Mujahidun, edisi ke 11 tahun I, Rabu 3 Sya’ban 1415 H/1994 M. kemudian Artikel ini diterjemahkan oleh Abu Sulaiman Aman Abdur Rohman dan dimuat di dalam situs www.mi xxahxxxxhim. Semoga Alloh ta’ala senantiasa menjaga dan memberi hidayah kepada kita.

SYUBHAT DAN BANTAHAN

Aiman Adh Dhowahiriy berkata: Saya mendengarkan bersama jutaan dari anak-anak umat Islam kepada siaran-siaran berita. Ia menyiarkan lewat udara fatwa-fatwa Abdul Aziz Ibnu Baz, sedang ia mengajak kaum muslimin untuk shalat di Al Masjid Al Aqsha dan membolehkan berniaga dan berinteraksi dengan Israel.

Kami katakan: berdasarkan ucapan Aiman Adh Dhowahiriy diatas, maka dapat kita simpulkan:

Pertama: menyalahkan Syeikh Bin Baz karena membolehkan sholat di Masjidil Aqsho, sekarang saya bertanya kepada penulis atau yang mewakili dari kelompok mereka Adakah larangan yang bersumber dari al – Qur’an dan Sunnah tentang larangan sholat disana?! Tentu anda tidak akan menjumpainya walau hanya sekalimat saja. Lanjutkan membaca

NASEHAT ULAMA’ AN NAJDIYYAH BAGI MUJAHIDIN YANG SALAH LANGKAH DALAM BERDAKWAH


oleh:

Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh

Pemikiran takfir kian merajalela ditengah kaum muslimin yang gencar dilakukan oleh aktifis yang mengatas namakan sebagai Jama’ah Anshorut tauhid was Sunnah atau Mujahidin, sebenarnya mereka lebih layak disebut sebagai MUfsidin-orang yang membuat kerusakan-. Dikarenakan apa yang mereka lakukan berupa pentakfiran dengan tanpa didasari ilmu yang pasti dan kedangkalan ilmu mereka dalam memahami nash – nash ilahi, menyebabkan timbulnya kerusakan di Muka Bumi, seperti pengeboman, penculikan , pembunuhan dll. Mereka melakukan hal itu dengan mengatasnamakan atau dengan menukilkan atau pula dengan berpegang dengan fatwa – fatwa ulama’ Nejd-rohimahumulloh-. Padahal hakikat sebenarnya apa yang mereka lakukan sangat jauh dengan apa yang ditempuh oleh para Ulama’ Nejd-rohimahumulloh-.. Karena itu Berikut ini adalah sebuah nasehat yang diberikan oleh Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh dalam memahami ayat – ayat wa’id-ancaman-, seperti kata – kata yang terdapat dalam al – Qur’an berupa: Kafir, Fasik dan semisalnya.

Asy Syeikh Abdul Latif bin Abdur Rohman bin Hasan Alu Syeikh berkata:
“kata Zhaim, maksiat, fasik dan jahat, serta tawalli/loyalitas, pemusuhan, iman, syirik dan sebagainya diantara kata yang termuat dalam al – Qur’an dan sunnah, dimana terkadang dimaksudkan pada sesuatu yang dinamakan secara mutlak dan hakikatnya secara mutlak pula, dan juga bisa jadi dimaksudkan pada makna lughowi secara umum. Yang pertama adalah adalah yang pokok menurut ahli ushul Fiqh, sedangkan yang ke dua tidak mungkin membawa maksud dari perkataan itu kepadanya kecuali dengan qorinah lafdhi dan maknawi dan makna dari kezhaliman, kemaksiatan, kefasikan dan kejahatan diketahui dengan penjelasan dari Nabi Shollohu ‘alahi wa sallam dan tafsiran dari sunnah. Lanjutkan membaca

SIAPA ABU MUHAMMAD AL – MAQDISIY ITU?


Oleh: ABu Usamah

 Abu Muhammad al-Maqdisi. Nama lengkapnya adalah ’Ishom bin Muhammad bin Thohir al-Burqowi. Lahir pada tahun 1378H / 1959M di desa Burqoh’ daerah nablis Palestina. Dia tumbuh di kuaid, dan pada awalnya berguru kepada Muhammad surur bin Nayif Zainal Abidin tokoh utama kelompok sururiyyah hingga dia dikeluarkan dari kelompok Muhammad surur karena fatwanya yang menyelisihi kelompok tersebut.

Kemudian dia berburu kepada para pemuda sisa-sisa kelompok juhaiman yang tinggal di kuwaid, dan mengarang beberapa kitab seperti kawasyif jaliyah, millatah Ibrahim murji’atu ashr, dan yang lainya. Dia dikeluarkan dari kelompok tersebut karena ketergesaannya dalam pengkafiran, maka dia menyerang balik kelompok tersebut dengan menulis sebuah risalah kecil yang mensifati mereka sebagai thogut-thogut kecil.

Sesudah itu dia bergabung dengan beberapa orang yang berlebihan dalam pengkafiran yang mereka tidak solat di masjid masjid kaum muslimin dan sholat di padang pasir. (Tabdid Kawasyif hal 24-25).

Syeikh Muqbil berkata: Orang ini memiliki tulisan yang banyak, dan kitab-kitabnya memiliki kesalahan-kesalahan yang banyak sekali, dia mengirim kepada kami sebuah kitab barangkali –Wallahu a’lam- berjudul I’dadul Fawaris Bitarkil Madaris dia atau yang lainnya, dan bukan kitab Kawasyif Jaliyyah karena dulu dia tidak mengakui bahwa kitab Kawasyif ini adalah tulisannya, dia berikan kitab di atas agar aku melihatnya dan aku waktu itu, tidak memiliki maka aku berikan kepada saudara kami yang kritis dan berilmu Abdul Aziz Al-Bar’i, dia jelaskan kesalahan-kesalahan yang ada di dalamnya, maka aku sampaikan koreksian tersebut kepadanya, ternyata dia hendak membantah Abdul Aziz Al-Bar’i, maka aku katakan kepada Abdul Aziz Al-Bar’i :”Orang ini jahil dan sombong, tinggalkanlah dia tidak selayaknya kita menyibukkan diri dengannya, tidak selayaknya kita menyibukkan diri dengannya”, -wallahul musta’an-. Hanya saja orang-orang yang melihat semangat yang ada padanya menyangka bahwa dia termasuk ahli ilmu, dan berapa banyak orang yang disangka sebagai ahli ilmu padahal dia bukan ahli ilmu, maka orang ini (Al-Maqdisi) bukanlah termasuk ahli ilmu.

sumber : http://millahmuhammad.blogspot.com/2011/05/siapa-abu-muhammad-al-maqdisiy-itu.html