Batasan seorang istri wajib menaati Suaminya


Batasan seorang istri wajib menaati Suaminya 

Abu Namira Hasna Al-Jauziyah

Pertanyaan :

suamiSeorang istri kan meski taat kepada suami, banyak dalil yang memerintahkannya, jika istri tidak taat kepada suami, dan suami marah dan tidak ridho, maka sang istri kelak tidak bisa masuk surga, lalu bagaimana batasan seorang istri wajib taat kepada suaminya??

Jawab :

Benar, Seorang istri meski taat kepada suami. Banyak dalil shohih yang memerintahkannya, di antaranya : “Jika seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya, berpuasa di bulan Ramadhannya, menjaga kemaluannya, dan menaati suaminya, maka dikatakan kepadanya, ‘Masuklah ke surga dari pintu mana saja yang engkau suka’.( HR. Ahmad, no. 1664. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 660), Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – pernah bersabda, “Sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain, niscaya akan kuperintahkan wanita untuk sujud kepada suaminya(HR. Ahmad, no. 18913; at-Tirmidzi, no. 1159; dll. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 3366), Dari Thalqu bin Ali, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا الرَّجُلُ دَعَا زَوْجَتَهُ فَلْتَأْتِهِ وَ إِنْ كَانَتْ عَلَى التَّنُّوْرِ

“Apabila seorang suami mengajak istrinya untuk berkumpul hendaknya wanita itu mendatanginya sekalipun dia berada di dapur.” (HR. Tirmidzi: 4/387; dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih At-Targhib: 2/199) , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14). Inilah beberapa hadist shohih yang menjelaskan seorag istri meski taat kepada suaminya. Lalu, bagaimana jika suami menyuruh kepada perbuatan maksiat, di antaranya : suami menyuruh istri membelikan rokok, suami ingin memperingati hari ulang tahun anaknya, suami menyuruh istri dan anaknya memotong rambut seperti laki-laki, suami menyuruh mendatangi acara tahlilan, ngajak ke pernikahan yang di dalamnya ada musik dan campur baur laki-laki dan perempuan, suami ngajak nonton bioskop, dan hal-hal yang tergolong sebuah kemaksiatan!, maka kewajiban istri tidak boleh taat kepada suami, karena istri harus taat kepada suaminya hanya dalam hal-hal kebaikan. Perhatikan hadis shohih ini :

Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,

“Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam hal kemaksiatan kepada Allah Azza wa Jalla.( R. Ahmad, no. 1098, dan lainnya. Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 7520.)

Beliau – shollallohu ‘alaihi wa sallam – juga bersabda, “Sesungguhnya ketaatan itu hanyalah dalam hal yang ma’ruf.( HR. al-Bukhari, no. 7145 dan Muslim, no. 1840).

Begitulah, jika suami menyuruh istri untuk membelikan rokok, atau mengajak ke pesta pernikahan yang di dalamnya ada campur baur antara laki-laki dan perempuan serta di sertai musik,ataupun suami ingin memperingati hari ulang tahun anak mereka, maka istri wajib tidak mentaatinya, eskipun suami marah dan sakit hati. Tapi jika istri tetap mentaatinya, tanpa pengingkaran maka itu  merupakan bentuk tolong menolong dalam kemaksiatan, maka ia akan berdosa. Padahal Allah ta`ala telah berfirman :

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (Qs. Al-Maidah : 2)

Imam al-Qurthubi menyebutkan satu kaidah yang sangat berharga,

فكل من جلس في مجلس معصية ، ولم ينكر عليهم يكون معهم في الوزر سواء

“Setiap orang yang hadir di tempat maksiat, sementara dia tidak mengingkarinya, maka dosa dia dengan mereka sama.” (Tafsir al-Qurtubi, 5:418).

Cimahi, 21 Jamidul Awwal / 2 April 2013

Abu Namira Hasna Al-Jauziyah

Referensi :

Konsultasi syariah

Situs majalah sakinah