Pembahasan Aqidah Hizbut Tahrir:“Khilafah sebuah Urgensi”(bag-3)


Pembahasan kali ini tentang bantahan HTI yang menganggap bahwa Indonesia bukanlah Darul Islam. Hal ini sebagaimana pendapat dari Taqiyyuddin An Nabhani dalam kitabnya.

Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani merinci apa yang dijelaskan di dalam kitab As-Siyâsah asy-Syar’iyyah karya Syaikh ‘Abd al-Wahhab Khalaf sebagai berikut:

Penetapan suatu negeri termasuk Darul Islam atau darul al-kufur harus memperhatikan dua perkara. Pertama:hukum yang diberlakukan di negeri itu adalah hukum Islam. Kedua:keamanan di negeri itu harus dijamin oleh kaum Muslim,yakni kekuasaannya. Jika suatu negeri memenuhi dua perkara ini maka ia disebut Darul Islam dan negeri itu telah berubah dari darul kufur menuju Darul Islam. Akan tetapi,jika salah satu unsur itu lenyap maka negeri itu menjadi darul kufur. Negeri Islam yang tidak menerapkan hukum-hukum Islam adalah darul kufur. Begitu pula sebaliknya,jika negeri Islam menerapkan hukum-hukum Islam,namun keamanannya tidak dijamin oleh kaum Muslim,yakni kekuasaannya,namun dijamin oleh kaum kafir,maka negeri itu termasuk darul kufur. Oleh karena itu,seluruh negeri kaum Muslim sekarang ini termasuk darul al-kufur. Alasannya,negeri-negeri itu tidak menerapkan hukum Islam. Suatu negeri juga tetap disebut darul kufur seandainya di dalamnya kaum kafir menerapkan hukum-hukum Islam atas kaum Muslim,namun kekuasaannya dipegang oleh kaum kafir. Dalam keadaan semacam ini,keamanan negeri itu di bawah keamanan kafir,dan secara otomatis ia termasuk darul kufur. [Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani,Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah,II/215-216.]

Mungkin saudara-saudara perlu memahami sebuah hadits yang shahih:

Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah bin Sa’id] berkata,telah menceritakan kepada kami [Isma’il bin Ja’far] dari [Humaid] dari [Anas bin Malik],bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam jika memerangi suaku kaum bersama kami,maka beliau tidak menyerang kaum tersebut hingga datangnya waktu shubuh (menunggu). Jika mendengar suara adzan,beliau mengurungkannya. Namun bila tidak terdengar suara adzan maka beliau menyerangnya.”Anas bin Malik berkata,“Maka pada suatu hari kami keluar untuk menyerbu perkampungan Khaibar,kami lantas menunggu hingga malam hari. Ketika datang waktu pagi dan beliau tidak mendengar suara adzan,maka beliau menaiki tunggangannya sementara aku membonceng di belakang Abu Thalhah. Sungguh kakiku menyentuh kaki Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.”Anas bin Malik melanjutkan kisahnya,“Penduduk Khaibar keluar ke arah kami dengan membawa keranjang dan sekop-sekop mereka,ketika mereka melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam,maka mereka berkata,“Muhammad! Demi Allah,Muhammad dan pasukannya (datang)!”Kata Anas,“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melihat mereka,beliau bersabda:“Allahu Akbar,Allahu Akbar,hancurlah Khaibar! Sesungguhnya kami,apabila mendatangi perkampungan suatu kaum,maka amat buruklah pagi hari yang dialami orang-orang yang diperingatkan tersebut) ‘(Qs. Ash Shaffaat:177). [HR. Bukhari Bab Adzan no Hadits 575]

Lihatlah hadits ini. Apakah syarat sebuah negeri disebut sebagai Daar-al Islam? Tidak lain syaratnya adalah di dalamnya ada syi’ar Islamnya. Rasululloh Shallallahu’alaihi wa salam tidak menyerang sebuah negeri yang mana di dalam negeri tersebut dikumandangkan adzan. Sungguh HTI telah keliru dalam urusan ini. Indonesia adalah Daar-al Islam tidak ada sanggahan. Sebab di Indonesia dikumandangkan yang namanya adzan,syi’ar Islam di mana-mana,masjid didirikan,dan orang-orang beribadah tanpa ada rasa takut.

Kalau syarat-syarat yang dipakai oleh Taqiyuddin An Nabhani yaitu harus memakai hukum Islam dan kekuasaannya dipimpin oleh kaum muslimin,maka akan banyak sekali negeri yang disebut darul kufur. Kedua syarat tersebut cukup berat untuk dilakukan di zaman sekarang ini. Zaman ini penuh dengan fitnah yang mana kita tidak mungkin bisa menegakkan hukum Islam,lebih-lebih memelihara jenggot atau berpakaian tidak isbal saja dianggap sesat.

Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran bahwasannya rasululloh shallallahu’alaihi wa salam tidak akan menyerang sebuah negeri yang mana negeri tersebut ada penduduk muslimnya atau dikumandangkan adzan.

Negara yang disebutkan tersebut ini tidaklah ada,kecuali pada zaman khulafa’ur rasyidin,sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut:

“Kenabian akan berada di tengah-tengah kalian selama yang Allah kehendaki untuk berada ditengah kalian,kemudian Allah mengangkatnya ketika Allah kehendaki untuk mengangkatnya,kemudian akan ada khilafah yang berjalan diatas metode (manhaj) kenabian (khilafah nubuwwah),dan akan berlangsung selama kurun waktu yang Allah kehendaki,kemudian Allah mengangkatnya ketika Allah menghendakinya,kemudian akan ada kerajaan yang melakukan kedloliman,dan akan belangsung selama kurun waktu yang Allah kehendaki,kemudian Allah mengangkatnya ketika Allah menghendakinya,kemudian akan ada kerajaan yang diktator,dan akan belangsung selama kurun waktu yang Allah kehendaki,kemudian Allah mengangkatnya ketika Ia menghendakinya,kemudian akan ada khilafah yang berjalan diatas metode (manhaj) kenabian,kemudian beliau diam.[Diriwayatkan oleh Ahmad 4/273,Ath-Thayaalisiy no. 439,Al-Baihaqiy dalam Dalaailun-Nubuwwah 6/491,dan Ibnul-Jauziy dalam Jaami’ul-Masaanid 2/309-310. Dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Silsilah Ash-Shahiihah no. 5.]

Khilafah nubuwwah berakhir dengan terjadinya perdamaian antara Al Hasan bin Ali dengan Mu’awiyyah,dan Al Hasan menyerahkan kekuasaannya kepada Mu’awiyyah,dan semenjak itulah dimulai masa yang disebut oleh Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam sebagai kerajaan yang melakukan kedloliman.

Berbahayanya berpendapat bahwa Indonesia bukan Darul Islam adalah akan timbulnya pengkafiran,golongan yang suka mengkafirkan sesama muslim. Kalau disebut Darul Kufar,maka yang terjadi adalah orang yang bekerja menjadi PNS dianggap patuh kepada kekafiran,orang-orang yang ikut pemilu juga kafir,orang-orang yang bayar pajak juga kafir,sampai orang-orang yang ada di dalam negara itu hijrah ke tempat yang mereka sebut sebagai “Daarul Islam”. Di manakah itu? Wallahu a’lam.

Selama Indonesia masih ada syi’ar-syi’ar Islam,masih dikumandangkan adzan,dan orang-orang muslim masih terlindungi di sana,bahkan bisa dengan leluasa melaksanakan ibadah,maka ini adalah Darul Islam.

wallahu’alam bishawab.

Bersambung Insya Allah….

sumber : http://www.abuaisyah.org/…/pembahasan-aqidah-hizbuttahrir-“khilafah-sebuah-urgensi”-bag-3